Sabtu, 15 Agustus 2009

Hadits yang populer tapi lemah di Bulan Suci Ramadhan


بسم الله الرحمن الرحيم



HADITS-HADITS DHOIF YANG POPULER DI BULAN SUCI RAMADHAN

Ramadhan adalah bulan yang mulia, momen yang tepat untuk mendulang pahala sebanyak-banyaknya dari Rabb Yang Maha Pemurah. Pada bulan ini jiwa dan hati para hamba Allah menjadi tunduk dan lembut untuk melakukan berbagai macam ibadah yang disyariatkan. Karena itu sepatutnya para ustadz, da’i, muballigh dan setiap kita memanfaatkan bulan yang penuh berkah ini. Namun demikian ada fenomena sangat menyedihkan yang sering terjadi di bulan suci ini yaitu

Baca selengkapnya - Hadits yang populer tapi lemah di Bulan Suci Ramadhan

Minggu, 19 Juli 2009

Hadits-Hadits Seputar Bulan Sya’ban

Karena dekatnya bulan Sya'ban.Maka,saya nukilkan berikut ini hadits-hadits Shahih dan juga hadits-hadits Dhaif di dalam bulan Sya'ban yang saya nukil dari http://akhwat.web.id/, yang aslinya adalah tulisan Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi Al-Atsary di Majalah An-Nashihah.Mudah-mudahan bermanfaat dalam membimbing kita dalam melakukan amalan-amalan yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah -shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam -.

Beliau -Hafizhahullah- mengatakan:

Silih bergantinya hari dan bulan adalah suatu kebahagiaan tersendiri bagi setiap muslim. Betapa tidak, Allah telah melimpahkan berbagai rahmat dan kemurahan-Nya kepada umat Islam, berupa kebaikan dan amalan sholih yang disyari’atkan pada hari-hari atau bulan-bulan itu. Dalam sepekan misalnya, ada hari Jum’at yang padanya terdapat sejumlah keutamaan, ada Senin dan Kamis yang merupakan waktu puasa sunnah yang telah dimaklumi keutamaannya.

Demikian pula di berbagai bulan ada sejumlah keutamaan padanya, seperti bulan Ramadhan, bulan Dzul Hijjah dan lain-lainnya. Maka sudah sepatutnya bagi seorang muslim untuk mengenal dan mengetahui apa yang dituntunkan agamanya di saat menyongsong bulan-bulan tersebut agar kehidupannya -insyâ’ Allah- menjadi suatu yang sangat berarti dan penuh kebahagiaan di dunia yang fana ini dan sangat bermakna untuk akhiratnya kelak. Namun jangan lupa, bahwa di masa ini sangat banyak terjadi bentuk ritual ibadah yang sama sekali tidak memiliki dasar tuntunannya dalam syari’at kita, karena itu haruslah dibedakan antara hal yang dituntunkan dengan hal yang tidak ada tuntunannya bahkan merupakan perkara baru dalam agama alias bid’ah. Seluruh hal ini harus diperhatikan agar “maksud memetik nikmat” tidak berubah menjadi “menuai petaka”(1).

Berkenaan dengan datangnya bulan Sya’ban 1427H, maka berikut ini kami ketengahkan kepada para pembaca yang budiman, beberapa hadits yang berkaitan dengan bulan Sya’ban. Diuraikannya hadits-hadits shohih yang berkaitan dengan bulan Sya’ban ini adalah dalam rangka mengingatkan bahwa hadits-hadits tersebut sepatutnya diamalkan, adapun dijelaskannya hadits-hadits yang lemah adalah dalam rangka menyampaikan nasehat untuk kaum muslimin agar menghindarinya. Semoga Allah mencurahkan taufiq dan ‘inâyah-Nya kepada kita semua.

Beberapa Hadits Shohih Seputar Sya’ban

Hadits Pertama

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ يَصُوْمُ حَتَّى نَقُوْلُ لاَ يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُوْلُ لاَ يَصُوْمُ فَمَا رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامً مِنْهُ فِيْ شَعْبَانَ

“Adalah Rasulullah shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam berpuasa hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan berbuka, dan beliau berbuka hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan/pernah berpuasa, maka saya tidak pernah melihat Rasulullah shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam menyempurnakan puasa sebulan selain bulan Ramadhan dan tidaklah saya melihat paling banyaknya beliau berpuasa di bulan Sya’ban.”

Takhrijul Hadits

Dikeluarkan oleh Al-Bukhâry no. 1969, Muslim no. 1156, Abu Dâud no. 2434, An-Nasâ’i 4/151 dan Ibnu Majah no. 1710 dari ‘Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ.

Fiqih Hadits

Hadits di atas, menunjukkan bahwa Rasulullah shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam tidak pernah berpuasa sebulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan, sebab hal tersebut merupakan puasa wajib terhadap kaum muslimin. Adapun puasa sunnah maka kebanyakan puasa beliau adalah pada bulan Sya’ban.


Hadits Kedua


مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ يَصُوْمُ شَهْرَيْنِ مَتَتَابِعَيْنِ إِلاَّ شَعْبَانَ وَرَمَضَانَ


“Saya tidak pernah melihat Nabi shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam berpuasa dua bulan berturut-turut kecuali pada Sya’ban dan Ramadhan.”

Takhrijul Hadits

Hadits di atas, dikeluarkan oleh Abu Dâud no. 2336, At-Tirmidzy no. 735, An-Nasâ’i 4/151, 200, Ad-Dârimy 2/29 dan lain-lainnya dari Ummu Salamah radhiyallâhu ‘anhâ. Dan sanadnya shohih.

Fiqih Hadits

Hadits di atas, lebih mempertegas bahwa Nabi shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam paling banyak berpuasa di bulan Sya’ban. Bukan artinya beliau puasa Sya’ban sebulan penuh sebagaimana yang kadang dipahami dari konteks hadits di atas, karena orang yang berpuasa di kebanyakan hari pada suatu bulan, oleh orang Arab, dikatakan dia telah berpuasa sebulan penuh. Maka tidak ada pertentangan antara hadits ini dengan hadits-hadits sebelumnya. Demikian keterangan Imam Ibnul Mubarak rahimahullâh dalam mengkompromikan antara dua hadits di atas.(2)

Adapun Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullâh, beliau berpendapat bahwa dua hadits di atas menunjukkan bahwa Rasulullah shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam pada sebagian tahun beliau berpuasa Sya’ban sebulan penuh dan pada sebagian lainnya beliau hanya berpuasa pada kebanyakan saja.(3)


Hadits Ketiga

Fari Usamah bin Zaid radhiyallâhu ‘anhu, beliau berkata kepada Rasulullah shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, saya tidak pernah melihat engkau berpuasa dalam suatu bulan sebagaimana engkau berpuasa pada bulan Sya’ban?” Maka beliau menjawab,

ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَب وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعُ عَمَلِيْ وَأَنَا صَائِمٌ

“Itu adalah bulan antara Rajab dan Ramadhan yang manusia lalai darinya. Dan ia adalah bulan yang padanya segala amalan akan diangkat kepada Rabbul ‘Alamin. Maka saya senang amalanku diangkat sementara saya sedang berpuasa.”

Takhrijul Hadits

Hadits ini dikeluarkan oleh Ahmad 5/201, Ibnu Abu Syaibah 2/347, An-Nasâ’i 4/201, Ath-Thahawy dalam Syarah Ma’âny Al-Atsâr 2/82, Al-Baihaqy dalam Syu’bul Imân 3/377 dan Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah 9/18. Dan sanadnya dihasankan oleh Syaikh Al-Albany dalam Irwâ’ul Ghalîl 4/103 dan Tamâmul Minnah hal. 412.

Fiqih Hadits

Berkata Ibnu Rajab rahimahullâh, “Nabi shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam telah menyebutkan bahwa tatkala (bulan Sya’ban) dihimpit oleh dua bulan yang agung; bulan Harom (Rajab) dan bulan Puasa (Ramadhan), maka manusia pun sibuk dengan keduanya sehingga (Sya’ban) terlalaikan. Dan banyak manusia yang menyangka bahwa puasa Rajab lebuh afdhaldari puasa (Sya’ban) karena ia adalah bulan haram, dan hakikatnya tidak demikian.”(4)

Dan dari hadits di atas, para ulama juga memetik dua hikmah kenapa Nabi shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam banyak berpuasa di bulan Sya’ban, yaitu karena banyak manusia yang lalai darinya dan beliau senang amalan beliau terangkat sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa.

Dan sebagian ulama menyebutkan bahwa hikmah dari puasa Sya’ban adalah sebagai latihan guna menghadapi puasa Ramadhan. Tatkala seseorang telah merasakan manis dan lezatnya berpuasa di bulan Sya’ban, maka ia akan masuk pada bulan Ramadhan dalam keadaan penuh semangat dan kesiapan serta telah terbiasa untuk berpuasa.(5)


Hadits Keempat

يَطَّلِعُ اللهُ إِلَى خَلْقِهِ لَيلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِجَمِيْعِ خَلْقِهِ إِلاَّ مُشْرِكٌ أَوْ مَشَاحِنٌ

“Allah melihat kepada makhluk-Nya pada malam nishfu (pertengahan) Sya’ban lalu mengampuni seluruh makhluk-Nya kecuali orang musyrik dan orang yang bertikai.”

Hadits di atas dikeluarkan oleh sejumlah Imam Ahli Hadist dari hadits Abu Bakr Ash-Shiddîq, Mu’âdz bin Jabal, Abu Tsa’labah Al-Khusyany, ‘Aisyah, Abu Hurairah, ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash, Abu Musa Al-‘Asy’ary, ‘Auf bin Mâlik, ‘Utsmân bil Abil ‘Ash dan Abu Umâmah Al-Bâhily radhiyallâhu ‘anhum, Dan hadits di atas dishohîhkan oleh Syaikh Al-Albany dari seluruh jalannya.(6)

Hadits di atas adalah satu-satunya hadits shohîh7 yang menunjukkan keutamaan malam nishfu Sya’ban. Dan hal ini berlaku bagi mereka yang mempunyai kebiasaan beribadah pada malam hari yang bertepatan dengan malam nishfu Sya’ban. Ini bukanlah berarti bahwa diizinkan untuk melakukan ibadah-ibadah khusus yang tidak pernah dilakukan pada hari-hari lainnya sebagaimana kebiasaan sebagian manusia yang menghidupkan malam nishfu Sya’ban secara khusus.

Tidak pernah dinukil dari Nabi shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam dan para shahabatnya ada yang menghidupkan malam nishfu Sya’ban secara khusus dengan melaksanakan shalat lail dengan melebihkan malam-malam lainnya, apalagi melakukan ritual-ritual khusus yang sama sekali tidak ada tuntunannya dalam agama kita.(8)


Hadits-Hadits Lemah Seputar Sya’ban

Hadits Pertama

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ رَجَبَ قَالَ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْ رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ

“Adalah Nabi shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam bila beliau telah memasuki bulan Rajab beliau berdoa: ‘Ya Allah, berkahilah untuk kami bulan Rajab dan Sya’ban dan sampaikanlah kami ke bulan Ramadhan.”

Hadits di atas dikeluarkan oleh Ahmad 1/259, Ath-Thabarâny dalam Al-Ausath 4/no. 3939 dan dalam Ad-Du’â’ no. 911, Al-Baihaqy dalam Syu’abul Imân 3/375 dan Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah 6/269 dari jalan Zâ’idah bin Abi Ar-Ruqâd dari Ziyâd An-Numairy dari Anas bin Malik radhiyallâhu ‘anhu. Zâ’idah bin Abi Ar-Ruqâd menurut Imam Al-Bukhâry munkarul hadits, dan Ziyâd An-Numairy juga lemah sebagaimana yang diterangkan oleh Imam Adz-Dzahaby dalam Mizânul I’tidâl. Dan hadits di atas dilemahkan pula oleh Syaikh Al-Albâny dalam Dho’îful Jami’.


Hadits Kedua

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ يَصُوْمُ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَرُبَّمَا أَخَرَ ذَلِكَ حَتَّى يَجْتَمِعَ عَلَيْهَ صَوْمُ السَّنَةِ وَرُبَّمَا أَخَّرَهُ حَتَّى يَصُوْمُ شَعْبَانُ

“Adalah Rasulullah shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam biasa berpuasa tiga hari dalam sebulan. Dan kadang beliau mengakhirkan hal tersebut hingga terkumpul puasa setahun, dan kadang beliau akhirkan hingga beliau berpuasa Sya’ban.”

Hadits di atas dikeluarkan oleh Ath-Thabarâny dalam Al-Ausath 2/no. 2098. Dan dalam sanadnya ada ‘Abdurrahman Ibnu Abi Lailah dan beliau dha’îful hadîts (lemah haditsnya). Demikian keterangan Al-Haitsamy dalam Majma’ Az-Zawâ’id 3/441 dan Ibnu Hajar dalam Fathul Bâry 4/214.


Hadits Ketiga

رَجَبُ شَهْرُ اللهِ وَشَعْبَانُ شَهْرِي وَرَمَضَانُ شَهْرُ أُمَّتِىْ

“Rajab adalah bulannya Allah, Sya’ban adalah bulanku, dan Ramadhan adalah bulannya umatku.”

Derajat Hadits

Hadits ini dikeluarkan oleh Al-Baihaqy dalam Syu’abul Imân 3/374 dari jalan Nûh bin Abi Maryam dari Zaid Al-‘Ammy dari Yazid Ar-Raqâsyi dari Anas bin Mâlik radhiyallâhu ‘anhu. Berkata Al-Baihaqy setelah meriwayatkannya, “Sanad ini sangatlah mungkar.” Dan Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Tabyîn Al-Ujab telah menegaskan bahwa hadits ini adalah hadits palsu dari kedustaan Nuh bin Abi Maryam.

Dan Syaikh Al-Albany dalam Adh-Dha’îfah no. 4400 menyebutkan bahwa Al-Ashbahâny dalam At-Targhîb membawakan riwayat lain dengan sanad yang mursal dari AL-Hasan Al-Bashry. Dan demikian pula disebutkan oleh Asy-Syaukâny dalamNailul Authâr 4/331, 621 dikeluarkan oleh Abul Fath Ibnu Abil Fawâris.


Hadits Keempat

فَضْلُ رَجَبَ عَلَى سَائِرِ الشُّهُوْرِ كَفَضْلِ الْقُرْآنِ عَلَى سَائِرِ الأَذْكَارِ، وَفَضْلُ شَعْبَانَ عَلَى سَائِرِ الشُّهُوْرِ كَفَضْلِ مُحَمَّدٍ عَلَى سَائِرِ الأَنْبِيَاءِ، وَفَضْلُ رَمَضَانَ عَلَى سَائِرِ الشُّهُوْرِ كَفَضْلِ اللهِ عَلَى عِبَادِهِ

“Keutamaan Rajab terhadap bulan-bulan yang lain adalah seperti keutamaan Al-Qur’ân terhadap dzikir-dzikir selainnya, dan keutamaan Sya’ban terhadap bulan-bulan selainnya adalah seperti keutamaan Muhammad terhadap nabi-nabi selainnya, dan keutamaan Ramadhan terhadap bulan-bulan selainnya adalah seperti keutamaan Allah terhadap segenap hamba-Nya.”

Derajat Hadits

Hadits di atas adalah hadits palsu. Demikian keterangan Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Tabyîn Al-Ujab sebagaimana dalamKasyful Khafa’ karya Al-Ajlûny 2/85 dan Al-Mashnû’ fi Ma’rifah Al-Hadits Al-Maudhû’ karya ‘Ali Qâri’ hal. 128.


Hadits Kelima

سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الصَّوْمِ أَفْضَلُ بَعْدَ رَمَضَانَ؟ فَقَالَ شَعْبَانُ لِتَعْظِيْمِ رَمَضَانَ، قِيْلَ فَأَيُّ الصَّدَقَةِ أَفْضَلُ؟ قَالَ صَدَقَةٌ فِيْ رَمَضَانَ

“Nabi shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam ditanya, ‘Puasa apakah afdhol* setelah Ramadhan?’ Beliau menjawab, ‘Sya’ban, untuk mengagungkan Ramadhan.’ Kemudian ditanyakan lagi, ‘Shodaqah apakah yang afdhol?’ Beliau menjawab, ‘Shodaqah pada bulan Ramadhan.’”

Derajat Hadits

Dikeluarkan oleh At-Tirmidzy no. 663 dan Al-Baihaqy dalam Syu’abul Imân dari Anas bin Malik radhiyallâhu ‘anhu. Dan dalam sanadnya ada Shodaqah bin Musa dan beliau dho’îful hadîts. Hadits ini dilemahkan oleh At-Tirmidzy, As-Suyuthy dan Al-Albany.9 Demikian pula dilemahkan oleh Al-Hâfizh Ibnu Hajar10 dan beliau menganggap bahwa hadits di atas menyelisihi hadits Abu Hurairah riwayat Muslim no. 1163 dengan lafazh,

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيْضَةِ صَّلاَةُ اللَّيْلِ

“Sebaik-baik puasa setelah Ramadhan adalah bulan Allah Al-Muharram, dan sebaik-baik shalat setelah shalat wajib adalah shalat lail.”

Bulan Al-Muharram yang diinginkan dalam hadits mungkin bulan Muharram yang merupakan awal bulan dalam penanggalan Islam dan mungkin juga seluruh bulan harom dalam Islam yaitu Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, Muharram dan Rajab.(11)


Hadits Keenam


كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ يَصُوْمُ حَتَّى نَقُوْلُ لاَ يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُوْلُ لاَ يَصُوْمُ وَكَانَ أَكْثَرَ فِيْ شَعْبَانَ فَقُلْتُ يَا رَسُوْلُ اللهِ مَالِيْ أَرَى أَكْثَرَ صِيَامِكَ فِيْ شَعْبَانَ فَقَالَ يَا عَائِشَةُ إِنَّهُ شَهْرٌ يُنْسَخُ لِمَلَكِ الْمَوْتِ مِنْ يَقْبَضُ فَأُحِبُّ أَنْ لاَ يُنْسَخَ اسْمِيْ إِلاَّ وَأَنَا صَائِمٌ


“Adalah Rasulullah shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam berpuasa hingga kami berkata bahwa beliau tidak (akan/pernah) berbuka, dan beliau berbuka hingga kami berkata bahwa beliau tidak (akan/pernah) berpuasa, dan kebanyakan puasa beliau pada bulan Sya’ban. Maka saya berkata, ‘Wahai Rasulullah, kenapa saya melihat kebanyakan puasamu (adalah) pada bulan Sya’ban?’ Beliau berkata, ‘Wahai ‘Aisyah, ia adalah bulan yang dituliskan untuk malaikat maut siapa yang akan dicabut nyawanya, maka saya senang namaku ditulis sedang saya dalam keadaan berpuasa.’”

Derajat Hadits

Hadits di atas disebutkan oleh Ibnu Abi Hatim dalam Al-Ilal 1/250-251 dari hadits ‘Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ. Beliau menanyakan kedudukan hadits ini kepada ayahnya, Abu Hatim -salah seorang pakar Ilalul hadits di masanya-. Maka Abu Hatim berkomentar bahwa hadits tersebut adalah hadits yang mungkar.


Hadits Ketujuh


خَمْسُ لَيَالٍ لاَ تُرَدُّ فِيْهِنَّ الدَّعْوَةُ: أَوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ رَجَب، وَلَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ، وَلَيْلَةُ الْجُمُعَةِ، وَلَيْلَةُ الْفِطْرِ، وَلَيْلَةُ النَّحْرِ

“Ada lima malam yang tidak tertolak padanya doa: awal malam pada bulan Rajab, malam nishfu Sya’ban, malam Jum’at, mala ‘Iedul Fitri dan malam ‘Iedul Adha.”

Derajat Hadits

Dikeluarkan oleh Ibnu ‘Asâkir dan Ad-Dailamy dari hadits Abu Umâmah Al-Bâhily radhiyallâhu ‘anhu. Demikian keterangan Syaikh Al-Albâny dalam Adh-Dha’îfah no. 1452 dan beliau memvonis hadits di atas sebagai hadits maudhû’ (palsu).


Hadits Kedelapan


إِذَا كَانَتْ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَقُوْمُوْا لَيْلَهَا وَصُوْمُوْا نَهَارَهَا. فَإِنَّ اللهَ يَنْزِلُ فِيْهَا لِغُرُوْبِ الشَّمْسِ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا فَيَقُوْلُ أَلاَ مِنْ مَسْتَغْفِرٍ لِيْ فَأَغْفِرَ لَهُ أَلاَ مِنْ مُسْتَرْزِقٍ فَأَرْزُقَهَ أَلاَ مُبْتَلَى فَأُعَافِيَهُ أَلاَ كَذَا أَلاَ كَذَا حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ

“Bila datang malam nishfu Sya’ban maka lakukanlah Qiyam Lail dan puasa pada siang harinya, karena ketika matahari terbenam Allah turun pada malam itu ke langit dunia dan berkata, ‘Adakah yang memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku akan mengampuninya, adakah yang memohon rezki, niscaya Aku akan memberikannya, adakah yang tertimpa penyakit, niscaya Aku akan menyembuhkannya, adakah…, adakah… hingga terbit fajar.’”

Derajat Hadits

Dikeluarkan oleh Ibnu Mâjah no. 1388, Al-Baihaqy dalam Syu’abul Imân 3/378, Al-Mizzy dalam Tahdzîbul Kamâl. Seluruh ulama sepakat akan lemahnya hadits di atas. Namun Syaikh Al-Albâny dalam Adh-Dha’îfah no. 2132 berpendapat bahwa sanad hadits di atas adalah palsu, karena Ibnu Abi Sarbah -salah seorang perawinya- telah dicap oleh Ahmad bin Hanbal dan Yahya bin Ma’in sebagai pemalsu hadits.


Hadits Kesembilan

مَنْ أَحْيَا لَيْلَتَي الْعِيْدَيْنِ وَلَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ لَمْ يَمُتْ قَلْبُهُ يَوْمَ تَمُوْتُ الْقُلُوْبُ

“Siapa yang menghidupkan malam dua ‘Ied dan malam nishfu Sya’ban, niscaya hatinya tidak akan mati pada hari semua hati menjadi mati.”

Derajat Hadits

Hadits di atas dikeluarkan oleh Ibnu Jauzy dalam Al-‘Ilal Al-Mutanâhiyah 2/71-72 dari shahabat Kurdûs radhiyallâhu ‘anhu. Demikian pula disebutkan oleh Al-Hâfizh Ibnu Hajar dalam Al-Ishôbah 5/585 dan Ibnu Atsîr dalam Usudul Ghâbah 1/931. Al-Hâfizh menyatakan bahwa Marwân bin Salîm -salah seorang perawinya- adalah seorang rawi yang matrûk (ditinggalkan haditsnya) dan muttaham bil kadzib (dituduh berdusta). Dalam Lisânul Mizân pada biografi ‘Isa bin Ibrahim bin Thahmân -salah seorang perawi hadits di atas- Ibnu Hajar menghukumi hadits di atas sebagai hadits yang mungkar lagi mursal.

Hadits Kesepuluh

إِذَا كَانَ النِّصْفُ مِنْ شَعْبَانَ فَلاَ صَوْمَ حَتَّى يَجِيْئَ رَمَضَانُ

“Apabila masuk pertengahan dari bulan Sya’ban maka tidak ada lagi puasa hingga datangnya bulan Ramadhan.”

Derajat Hadits

Hadits di atas dikeluarkan oleh ‘Abdurrazzâq 4/161, Ibnu Abi Syaibah 2/284, Ahmad 2/442, Ad-Dârimy 2/29, Abu Dâud no. 2337, Ibnu Mâjah no. 1651, Ibnu Hibbân no. 3589, 3591, Ad-Dâruquthny 2/191, Ath-Thâhawy dalam Syarah Ma’âny Al-Atsâr2/82, Ibnu Ady dalam Al-Kâmil 5/280, Ath-Thabarâny dalam Al-Ausath 7/no. 6863 dan dalam Musnad Asy-Syamiyyîn no. 1827, Al-Baihaqy 4/209 dan Al-Khathib 8/48.

Terjadi silang pendapat di kalangan para ulama tentang kedudukan hadits di atas. Kesimpulan dari apa yang disebutkan oleh Ibnu Rajab12, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah13, Ibnu Hajar14, dan Al-‘Ainy15 bahwa hadits dishohihkan oleh At-Tirmidzy, Ath-Thâhawy, Ibnu Hibban, Al-Hakim, Ibnu ‘Abdil Barr, Ibnu Asakir dan Ibnu Hazm. Di versi lain, hadits di atas telah dilemahkan oleh sejumlah ulama yang lebih besar dan lebih berilmu dari mereka dimana mereka berkata bahwa hadits di atas adalah hadits yang mungkar. Demikian komentar Imam Ahmad, ‘Abdurrahman bin Mahdi, Abu Zur’ah Ar-Razy dan Al-Atsram serta diikuti oleh Abu Ya’la Al-Khalily16 dan Az-Zarkasyi17 dan lainlainnya. Imam Ahmad berkata bahwa hadits di atas adalah hadits yang paling mungkar yang diriwayatkan oleh Al-‘Alâ’ bin ‘Abdurrahman.

Dan insya’ Allah pendapat para ulama yang melemahkannya ini yang paling tepat, karena mereka mereka itulah yang merupakan rujukan dan acuan dalam masalah kedudukan dan derajat sebuah hadits.


Hadits Kesebelas

يَا عَلِيُّ مَنْ صَلَّى لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ مِئَةَ رَكْعَةٍ بِأَلْفِ قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ قَضَى اللهُ لَتهُ كَلَّ حَاجَةٍ طَلَبَهَا تِلْكَ اللَّيْلَةَ

“Wahai ‘Ali, siapa yang shalat malam nishfu Sya’ban seratus raka’at dengan (membaca) ‘Qul Huwallâhu Ahad’ seribu (kali) maka Allah akan menunaikan seluruh hajat yang dia minta pada malam itu.”

Derajat Hadits

Hadits ini disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Al-Manâr Al-Munîf hal. 78 dan Asy-Syaukâny dalam Al-Fawâ’id Al-Majmû’ahhal. 50-51 sebagai hadits yang maudhû’ (palsu). Dan baca pula lafazh yang mirip dengannya dalam Lisânul Mizân karya Al-Hâfizh Ibnu Hajar pada biografi Muhammad bin Sa’îd Ath-Thabary.

Berkata Syaikh Ibnu Baz rahimahullâh, “Adapun (hadits-hadits) yang menjelaskan tentang shalat pada malam (nishfu Sya’ban) seluruhnya adalah maudhû’ (palsu) sebagaimana yang diingatkan oleh banyak ulama.”18

Dan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin menjelaskan bahwa orang yang melakukan shalat pada malam nishfu Sya’ban ada tiga tingkatan:

Satu: Orang yang melakukan kebiasaan shalatnya sebagaimana hari-hari lainnya, tanpa meyakini adanya keutamaan khusus bagi orang yang melakukan shalat pada malam nishfu Sya’ban. Yang seperti ini tidak mengapa, karena tidak ada padanya bentuk bid’ah dalam agama.

Dua: Ia melakukan shalat pada malam nishfu Sya’ban tidak pada selainnya. Ini adalah bid’ah dalam agama, karena Nabishollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam dan para shahabatnya tidak pernah melakukannya dan tidak mencontohkannya.

Tiga: Ia melakukan shalat dengan jumlah raka’at tertentu pada setiap tahun. Ini lebih besar bid’ahnya dan lebih jauh dari Sunnah ketimbang yang kedua. Karena hadits-hadits tentang hal tersebut semuanya maudhû’ (palsu).(19)


Hadits Kedua Belas

مَنْ قَرَأَ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ أَلْفَ مَرَّةٍ قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ بَعَثَ اللهُ إِلَيْهِ مِئَةَ أَلْفِ مَلَكٍ يُبَشِّرُوْنَهُ

“Siapa yang membaca pada malam nishfu Sya’ban ‘Qul Huwallâhu Ahad’ seribu kali, niscaya Allah akan mengutus untuknya seratus ribu malaikat memberi kabar gembira kepadanya.”

Derajat Hadits

Hadits ini disebutkan oleh Al-Hâfizh Ibnu Hajar dalam Lisânul Mizân pada biografi Muhammad bin ‘Abd bin ‘Amir As-Samaqandy sebagai salah satu bentuk/(contoh) hadits palsunya. Dan disebutkan pula oleh Ibnul Qayyim dalam Al-Manâr Al-Munîf hal. 78.


Hadits Ketiga Belas

مَنْ صَلَّى لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ ثِنْتَيْ عَشَرَ رَكْعَةً يِقْرَأُ فِيْ كُلِّ رَكْعَةٍ ثَلاَثِيْنَ مَرَّةً قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ شُفِّعَ فِيْ عَشَرَةٍ قَدِ اسْتَوْجُبُوْا النَّارَ

“Siapa yang shalat pada malam nishfu Sya’ban 12 raka’at, pada setiap raka’at ia membaca ‘Qul Huwallâhu Ahad’ tiga puluh kali, niscaya Allah akan mengizinkannya untuk memberi syafa’at kepada sepuluh orang yang telah wajib masuk neraka.”

Derajat Hadits

Hadits ini disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Al-Manâr Al-Munîf hal. 78 sebagai hadits yang maudhû’ (palsu).

Berkata Ibnul Qayyim rahimahullâh, “Yang mengherankan, ada sebagian orang yang telah menghirup harumnya ilmu Sunnah tertipu dengan igauan ini dan melakukan shalat itu. Padahal shalat tersebut hanya diada-adakan setelah empat ratus tahun (munculnya/lahirnya) Islam dan munculnya di Baitul Maqdis, kemudian dipalsukanlah sejumlah hadits tentangnya.”


Hadits Keempat Belas

مَنْ أَحْيَا اللَّيَالِيَ الْخَمْسَ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ: لَيْلَةُ التَّرْوِيَةِ، وَلَيْلَةُ عَرَفَةَ، وَلَيْلَةُ النَّحْرِ، وَلَيْلَةُ الْفِطْرِ، وَلَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ

“Siapa yang menghidupkan malam-malam yang lima (ini), maka wajib baginya surga: malam Tarwiyah*, malam ‘Arafah, malam ‘Iedul Adha, malam ‘Iedul Fitri dan malam nishfu Sya’ban.”

Derajat Hadits

Hadits di atas dikeluarkan oleh Al-Ashbahâny dari Mu’âdz bin Jabal, dan dianggap sebagai hadits palsu oleh Syaikh Al-Albâny dalam Dha’îf At-Targhîb no. 667.


Bid’ah-bid’ah Seputar Sya’ban

Sebagai tambahan faedah terhadap penyebutan hadits-hadits di atas, maka berikut ini beberapa keterangan para ulama berkaitan dengan sejumlah bid’ah yang berkembang di tengah kaum muslimin pada bulan Sya’ban20:

1. Merayakan malam nishfu Sya’ban.

2. Mengkhususkan shalat seratus raka’at pada malam nishfu Sya’ban dengan membaca surah Al-Ikhlash sebanyak seribu kali. Shalat ini dinamakan shalat Alfiyah.

3. Mengkhususkan shalat pada malam nishfu Sya’ban dan berpuasa pada siang harinya.

4. Mengkhususkan doa pada malam nishfu Sya’ban.

5. Shalat enam raka’at dengan maksud menolak bala, dipanjangkan umur dan berkecukupan.

6. Seluruh doa yang dibaca ketika memasuki bulan Rajab, Sya’ban dan Ramadhan. Karena semua bersumber dari hadits yang lemah.

7. Menghidupkan api dan lilin pada malam nishfu Sya’ban.

8. Berziarah ke kuburan pada malam nishfu Sya’ban dan menghidupkan api di sekitarnya. Dan kadang para perempuan juga ikut keluar.

9. Mengkhususkan membaca surah Yasin pada malam nishfu Sya’ban.

10. Mengkhususkan berziarah kubur pada bulan Rajab, Sya’ban, Ramadhan dan pada hari ‘Ied.

11. Mengkhususkan bershodaqah bagi ruh yang telah meninggal pada tiga bulan tersebut.

12. Meyakini bahwa malam nishfu Sya’ban adalah malam Lailatul Qadri.

13. Membuat makanan pada hari nishfu Sya’ban kemudian membagikannya kepada fakir miskin dengan anggapan makanan untuk kedua orang tua yang meninggal

Footnote:

1 Baca pembahasan Bid’ah dan Bahayanya dalam majalah An-Nashihah vol. 06 pada Rubrik Manhaj.

2 Keterangan Ibnul Mubarak disebutkan oleh Imam At-Tirmidzy setelah membawakan hadits di atas. Dan baca juga Fathul Bâry 4/214.

3 Majmu’ Fatâwâ beliau 15/416.

4 Lathô’if Al-Ma’ârif, hal. 138 karya Ibnu Rajab.

5 Lathô’if Al-Ma’ârif, hal. 138 karya Ibnu Rajab.

6 Baca Silsilah Ahâdîts As-Shohîhah, no. 1144 dan risalah “Husnul Bayân fimâ Warada fi Lailah An-Nishf min Sya’bân” karya Masyhûr Hasan Salmân.

7 Kebanyakan para ulama menganggap bahwa tidak ada satu hadits pun yang shohîh berkaitan dengan keutamaan Nishfu Sya’ban. Di antara mereka yang menganggap seperti itu, Al-Hafizh Ibnu Dihyah, Abu Bakr Ibnul ‘Araby, Al-Qurthuby, Jamalauddin Al-Qasimy, Syaikh Ibnu Baz, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dan lain-lainnya. Dan sebagian penulis di masa ini ada yang tidak menyetujui Syaikh Al-Albany dalam menshohihkan hadits di atas. Kami dalam permasalahan kali ini belum sempat untuk lebih meneliti masalah ini. Semoga Allah memudahkannya di waktu lain.

8 Akan datang penjelasan tentang bid’ah-bid’ah seputar Sya’ban.

* Afdhol dalam bahasa Arab bermakna “paling utama” atau “lebih utama”.

9 Baca Irwâ’ul Ghalîl 3/397.

10 Fathul Bâry 4/214.

11 Demikian keterangan Ibnu Taimiyah sebagaimana yang dinukil oleh muridnya, Ibnu Qayyim dalam I’lâmul Muwaqqi’în4/293.

12 Lathô’if Al-Ma’ârif, hal. 151 karya Ibnu Rajab.

13 Al-Furûsiyah, hal 247.

14 Fathul Bâry 4/129.

15 ‘Umdah Al-Qâri’ 11/85.

16 Al-Irsyâd 1/218, karya Al-Khalîly dan beliau menyebutkan bahwa hadits di atas termasuk hadits-hadits yang Al-‘Alâ’ bersendirian dalam meriwayatkannya dan tidak ada pendukungnya.

17 An-Nukat ‘alâ Muqaddimah Ibnu Ash-Sholâh, karya Az-Zarkasyi 1/364-365.

18 Risalah yang ketiga tentang hukum merayakan nishfu Sya’ban dari buku beliau At-Tahdzîr min Al-Bida’, hal. 22.

19 Diringkas dari Fatâwâ beliau pada jilid 20.

* Malam Tarwiyah adalah malam menjelang hari Tarwiyah yang jatuh pada tanggal 8 Dzulhijjah setiap tahunnya.

20 Disarikan dari buku Mu’jam Al-Bida’, hal. 299-301 dan Al-Bida’ Al-Hauliyah, hal. 300-304.

(Dinukil dari Majalah An-Nashihah Vol. 11 Th. 1/ 1427H/2006M, kategori: Hadits, judul: Hadits-Hadits Seputar Bulan Sya’ban, hal. 46-52, untuk )

Baca selengkapnya - Hadits-Hadits Seputar Bulan Sya’ban

Seputar Bulan Sya'ban

Bulan Sya'ban dinamakan dengan bulan sya'ban karena bangsa arab pada bulan tersebut berpencar untuk mencari air, atau karena ia muncul diantara bulan rajab dan ramadhan.

عن عائشة رضي الله عنها قالت : كان رسول الله يصوم حتى نقول لا يفطر، ويفطر حتى نقول لا يصوم، وما رأيت رسول الله استكمل صيام شهر إلا رمضان وما رأيته أكثر صياماً منه في شعبان.
(رواه البخاري:1833، ومسلم: 1956)

Diriwayatkan dari 'Aisyah radhiallahu'anha bahwa: Rasulullah -shallallhu 'alaihi wasallam- banyak berpuasa (pada bulan sya'ban) sehingga kita mengatakan; beliau tidak pernah berbuka, dan aku tidak pernah melihat Rasulullah -shallallhu 'alaihi wasallam- berpuasa sebulan penuh kecuali puasa dibulan ramadhan, dan aku tidak pernah melihat Rasulullah -shallallhu 'alaihi wasallam- banyak berpuasa melebihi puasa dibulan sya'ban (muttafaq 'alaih).

Ketika Rasulullah -shallallhu 'alaihi wasallam- ditanya oleh Usamah bin Zaid -radhiyallahu 'anhu- kenapa beliau banyak berpuasa dibulan sya'ban beliau menjawab: "Karena bulan ini banyak dilalaikan oleh manusia padahal pada bulan tersebut akan diangkat amalan-amalan seorang hamba kepada Allah -ta'ala- , dan saya ingin amalanku diangkat dan saya sedang berbuasa" (HR. Abu Dawud dan An Nasai, lihat shahih targhib wat tarhib 425 dan shahih abu Dawud 2/461)

Ibnu Rajab berkata: "Puasa dibulan sya'ban lebih utama daripada puasa dibulan-bulan haram, dan sebaik-baik amalan sunnah adalah yang dilakukan ketika dekat dengan bulan suci ramadhan baik sebelum maupun sesudahnya, maka puasa pada bulan ini kedudukannya seperti sunnah-sunnah rawatib sebelum atau sesudah fardhu dan berfungsi untuk melengkapi jika ada kekukarang pada amalan fardhu tersebut. Demikian pula puasa sebelum dan sesudah ramadhan memiliki keutamaan lebih dibanding puasa-puasa lain yang bersifat mutlak atau umum. Oleh karena itu puasa yang dilakukan ketika sudah mendekati ramdhan lebih utama dibanding puasa-puasa yang dilakukan jauh dari bulan suci ini".

Sabda rasulullah -shallallhu 'alaihi wasallam- yang menyebutkan bahwa bulan sya'ban ini banyak dilalaikan oleh manusia menunjukan akan dianjurkannya kita untuk menggunakan waktu untuk ketaatan disaat manusia banyak melalaikannya, sebagaimana kita dianjurkan untuk banyak berdzikir dipasar dimana kebanyakan orang di tempat tesebut lalai akan akhirat dan disibukkan dengan urusan duniawi, diantara faidah yang bisa kita petik dari hal ini, diantaranya:

- ibadah pada waktu orang sedang lalai lebih membantu kita untuk berbuat ikhlas karena kita mengamalkan sesuatu yang tidak diketahui oleh banyak orang, apalagi puasa yang merupakan rahasia antara Allah dan hamba-Nya.

- demikian juga beramal pada saat manusia lalai terasa lebih berat disbanding jika kita melakukan amalan secara beramai-ramai.

Para ulama berbeda pendapat tentang sebab kenapa Rasulullah -shallallhu 'alaihi wasallam- banyak berpuasa dibulan sya'ban, diantara pendapat mereka antara lain:

1. Beliau terkadang meninggalkan puasa tiga hari disetiap bulannya karena safar atau karena hal lain, oleh karena itu beliau menggumpulkannya dan menggantinya dibulan sya'ban, sebab apabila beliau melakukan suatu amalan beliau akan selalu melakukannya dan jika ada yang tertinggal maka beliau mengqadhanya.

2. Disebutkan bahwa beliau banyak puasa pada bulan sya'ban karena manusia banyak melalaikannya, dan barangkali ini adalah yang paling tepat sebagaimana yang diterangkan dalam hadits Usamah bin Zaid diatas.

Rasulullah -shallallhu 'alaihi wasallam- terbiasa jika beliau belum sempat mengqadha puasa-puasa sunnah maka meliau menggantinya di bulan sya'ban sebelum datangnya bulan ramadhan, demikian pula jika ada shalat-shalat sunnah yang pernah terlewatkan maka beliau mengqadhanya pada waktu yang lain. Disamping itu puasa sunnah di bulan sya'ban juga merupaka latihan agar terbiasa melakukan puasa sehingga puasa ramadhan akan terasa ringan karena ia sudah terbiasa berpuasa sebelumnya.

Dikarenakan puasa sya'ban merupakan mukaddimah untuk memasuki puasa ramadhan, maka dianjurkan pula untuk banyak membaca al quran dan bersedekah serta memperbanyak amalan-amalan shalih lainnya. Hanya saja kita dilarang untuk melakukan puasa ketika sudah mendekati akhir sya'ban kecuali jika kita sudah terbiasa berpuasa sebelumnya, karena Rasulullah -shallallhu 'alaihi wasallam-melarang kita untuk mendahului bulan ramadhan dengan puasa sunnah satu atau dua hari sebelumnya hal ini supaya kita tidak menambah ramadhan dengan puasa lain yang bukan termasuk darinya, kita juga dilarang berpuasa pada hari syak (ragu-ragu antara akhir sya'ban atau awal ramadhan).

Beliau bersabda:
"Barangsiapa yang berpuasa pada hari syak maka ia telah berbuat maksiat terhadap Abu Qashim (Rasulullah -shallallhu 'alaihi wasallam-)".Itu semua dimaksudkan supaya ada pembatas antara puasa sunnah dan puasa wajib karena kita diperintahkan untuk membedakan antara keduanya, sebagaimana kita juga dilarang untuk berpuasa pada hari raya.
Suatu hari Rasulullah -shallallhu 'alaihi wasallam- melihat sesorang yang melakukan shalat sunnah fajar setelah iqamat dikumandangkan lalu beliau menegur:"Apakah shalat subuh empat rakaat" (HR. Bukhari).

Hadits ini juga dijadikan dalil sebagai larangan untuk melakukan shalat sunnah setelah iqamat dikumandangkan kecuali jika ia sudah terlanjur melakukannya maka ia boleh memilih antara meneruskan atau membatalkannya.

Bid'ah-bid'ah dibulan sya'ban

Allah -ta'ala- berfirman:

اليوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الإسلام ديناً
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu. Maka barangsiapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa,sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. 5:3)

أم لهم شركاء شرعوا لهم من الدين ما لم يأذن به الله
Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyari'atkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah (QS. 42:21)


Rasulullah -shallallhu 'alaihi wasallam- bersabda:

(عن عائشة رضي الله عنها عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: ( من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد

Dari 'Aisyah -radhiyallahu 'anha- berkata, dari Nabi -shallallhu 'alaihi wasallam- bersabda: "Barangsiapa yang membuat hal-hal baru dalam perkara kami (agama islam) yang tidak termasuk darinya maka hal itu pasti tertolak" (HR. Bukhari dan Muslim).

Ayat dan hadits diatas menunjukan bahwa syariat islam sudah sempurna dan tidaklah Allah mewafatkan nabi-Nya kecuali setelah ia menyampaikan semua syariat agama dengan jelas dan sempurna, maka siapa saja yang menambah sesuatu dalam syari'at islam pasti tertolak dan tidak akan diterima.

Ada beberapa amalan yang sering dilakukan dibulan sya'ban akan tetapi hal itu tidak ada contohnya sama sekali dari Rasulullah -shallallhu 'alaihi wasallam- dan juga para shahabatnya serta para ulama yang mu'tabar, diantara amal-amalan tersebut diantaranya:

  • Shalat alfiyah yaitu shalat yang terdiri dari 100 rakaat yang dilakukan pada pertengahan sya'ban dengan berjamaah, pada setiap rakaatnya imam membaca surat al ikhlas 10 kali, shalat ini didasarkan pada sebuah hadits palsu yang tidak ada asalnya dari Rasulullah -shallallhu 'alaihi wasallam-
  • Mengkhususkan malam nisfu sa'ban (pertengahan sya'ban) untuk melakukan shalat dan siangnya untuk berpuasa berdasarkan hadits palsu yang berbunyi:
(فقوموا ليلها وصوموا نهارها ..)
"shalatlah kalian dimalam harinya dan berpuasalah pada siang harinya"
  • Shalat tolak bala dan supaya panjang umur, yaitu shalat 6 rakaat yang dilakukan pada malamnisfu sya'ban, demikian pula membaca surat yasin pada malam tersebut.
Imam Al Ghazali rahimahullah mengatakan: "shalat-shalat ini sangat masyhur dikalangan mutaakhirin penganut aliran sufi yang saya tidak tahu bahwa shalat maupun doa-doanya berdasarkan dalil yang shahih, akan tetapi itu semua tidak lain adalah bid'ah. Sahabat-sahabat kami telah membenci untuk berkumpul-kumpul pada malam nisfu sya'ban baik dimasjid maupun ditempat lainnya".

Imam Nawawi rahimahullah berkata: "shalat rajab (raghaib) dan shalat nisfu sya'ban adalah merupakan dua bid'ah yang mungkar serta sangat buruk".

Alangkah indahnya ungkapan yang berbunyi:

وخير الأمور السالفات على الهدى **** وشر الأمور المحدثات البدائع

Sebaik-baik perkara adalah yang berdasarkan petunjuk
Dan yang paling buruk adalah bid'ah yang diada-adakan

Wajib bagi kita semua supaya beribadah sesuai dengan dalil dan contoh dari Rasululllah -shallallhu 'alaihi wasallam- dan para sahabatnya yang mulia serta menjauhi segala bentuk ibadah yang diada-adakan dalam agama, karena semua hal baru dalam agama ini adalah bid'ah dan semua kebid'ahan adalah tempatnya di neraka wal'iyadzu billah.

Semoga Allah -ta'ala- selalu membimbing kita semua ke jalan-Nya yang lurus dan dijauhkan dari semua bentuk kesesatan dan dosa, amin ya rabbbal 'alamin.

Oleh: Abu Ziyad

Sumber:
- website islam soal jawab.
- Majmu' fatawa Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah (2/882)

Di kutip dari :

http://islamhouse.com/
Baca selengkapnya - Seputar Bulan Sya'ban

Sabtu, 18 Juli 2009

Kitab-Kitab Penuntut Ilmu

Inilah Kitab-kitab yang selayaknya dimiliki dan yang terlebih penting lagi adalah dipelajari oleh setiap yang mengaku sebagai seorang penuntut ilmu:

Pertama : Aqidah :

1. Kitab Tsalatsatul Ushul (Tiga landasan utama).

2. Kitab Al Qowaidul Arba’ (Empat Kaidah)

3. Kitab Kasyfusy Syubuhat ( Membongkar syubhat)

4. Kitab At Tauhid

Keempat kitab tersebut adalah karangan Syaikhul Islam Imam Muhammad Bin Abdul Wahhab Rahimahullah.

5. Kitab Al Aqidah Al Wasithiyah yang mencakup tauhid Asma dan sifat. Inilah kitab tebaik yang dikarang dalam bab ini dan amat penting untuk dibaca dan dipelajari.

6. Kitab Al Hamawiyah.

7. Kitab At Tadmuriyah.

Keduanya merupakan risalah yang lebih luas dari pada aqidah al wasithiyah.

Inilah tiga kitab karangan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah

8. Kitab Aqidah Thahawiyah karya Syaikh Abu Ja’far Ahmad Bin Muhammad At Thahawy.

9. Kitab Syarah Aqidah Thahawiyah karya Abul Hasan Ali Bin Abul ‘Izzy.

10. Kitab Ad Durus Sunniyah Fil Ajwibah An Najdiyah. Disusun oleh Syaikh Abdurrahman Bin Qasim Rahimahullah.

11. Kitab Ad Durroh al Madhiyah fi aqidah al firqah al mardhiyah, karya Muhammad Bin Ahmad As Safaarainy Al Hambaly. Di dalamnya ada beberapa poin yang menyimpang dari madzhab salaf. Seperti ucapannya :

وَلَيْسَ رَبُنَا بِجَوْهَرَ وَلاَ عَرَض
وَلاَ جِسْـــمَ تَعَالَى فِي اْلعُلْيَ

Tuhan kami bukanlah mutiara ataupun materi

Tidak pula berjisim Tuhan kita yang Tinggi dalam ketinggian-Nya.

Oleh karena itu seorang penuntut ilmu harus mempelajarinya melalui seorang syaikh yang memahami akidah salafiyah dengan benar tetapi dia menjelaskan poin-poin yang menyimpang dari akidah salafus salih yang ada di dalamnya.

Kedua : Hadits.

1. Kitab Fathul Bary Syarah Sahih Bukhory karya Ibnu Hajar Al Asqalany Rahimahullah .

2. Kitab Subulus Salam Syarah Bulughul Maram karya Ash Shan’any dan kitabnya ini memadukan antara hadis dan fikih.

3. Kitab Nailul Authar Syarah Muntaqa al Akhbar, karya As saukany.

4. Kitab Umdatul Ahkam karya Al Maqdisy. Ini adalah kitab yang ringkas dan sebagian besar hadis-hadisnya terdapat dalam dua kitab sahih (Shahih Bukhori dan Shahih Muslim) sehingga tidak perlu dibahas kesahihannya.

5. Kitab Arbain An Nawawiyah, karya Abu Zakariya An Nawawy Rahimahullah. Ini adalah kitab yang baik karena di dalamnya terkandung adab dan manhaj yang baik dan kaidah-kaidah yang bermanfaat sekali, seperti hadis :

مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ

” Diantara kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan apa-apa yang tidak ada artinya.”[1]

Inilah satu kaidah yang seandainya engkau menjadikannya sebagai jalan yang engkau tempuh maka pasti akan mencukupi. Demikian pula kaidah berbicara (seperti) dalam hadits :

وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

” Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia berkata yang baik atau diam.”[2]

6. Kitab Bulughul Maram karya Al Hafizh Ibnu hajar Al Asqalany. Ini adalah kitab yang bermanfaat terutama karena dia menyebutkan para perawi dan menerangkan pula orang yang mensahihkan dan mendhaifkan hadis dan memberi komentar terhadap hadis-hadis itu.

7. Kitab Nukhbatul fikr karya Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalany yang dianggap mencakup. Bila seorang penuntut ilmu memahaminya secara sempurna maka hal ini akan membuat dia tidak memerlukan kitab lain dalam ilmu mushthalah. Ibnu Hajar Rahimahullah mempunyai metoda yang baik dalam menyusunnya yaitu : yang pokok dan pembagian (cabang). Maka seorang penuntut ilmu dia akan merasa semangat jika membacanya karena dibangun berdasarkan hasil pemikiran akal. Dan saya katakan : Amat baik bagi penuntut ilmu untuk menghafalkannya karena merupakan ringkasan yang amat bermanfaat dalam ilmu mushthalah.

8. Kitab yang enam (Al Kutubus Sittah) yaitu : Sahih Bukhary, Sahih Muslim,Sunan An Nasai, Sunan Abu Dawud, Sunan Ibnu Majah, dan Sunan At Tirmidzi. Saya nasihatkan agar para penuntut ilmu banyak membaca kitab-kitab ini karena di dalamnya terkandung dua faidah :

a). Merujuk kepada yang ushul (pokok).

b). Mengulang-ulang nama-nama perawi dalam ingatannya. Bila engkau mengulang-ulang nama-nama perawi, hampir tidak pernah dalam sanad manapun yang tidak bertemu dengan salah seorang rawi Bukhari - umpamanya - maka akan lebih dikenal bahwa dia adalah perawi Bukhari maka dia bisa mengambil faidah dalam ilmu hadis ini.

Ketiga : Fikih.

1. Kitab Adabul Masyyi ilaash Shalah karya Syaikhul Islam Muhammad Bin Abdul Wahhab Rahimahullah.

2. Kitab Zaadul Mustaqni’ fi Ikhtisharil Muqni’ karya Al Hijawy, dan ini adalah sebaik-baik matan dalam hal fikih dan merupakan kitab yang diberkahi, ringkas, dan padat. Guru kami telah mengisyaratkan kepada kami untuk menghafalkannya padahal beliau telah menghafalkan matan Daliluth Thalib.

3. Kitab Ar Raudhul Murabbi’ Syarah Zaadul Mustaqni’ karya Syaikh Mansur Al Bahuty.

4. Kitab Umdatul Fiqh, karya Ibnu Qudamah Rahimahullah.


Keempat : Faraidh.

1. Matan Ar Rahabiyyah, karya Ar Rahabby

2. Kitab Matan Al Burhaniyyah, karya Muhammad Al Burhany. Ini adalah kitab tang ringkas, bermanfaat, dan mencakup semua masalah faraa-idh. Dan saya melihat bahwa Al Burhaniyyah lebih baik dari pada Ar Rahabiyyah, karena Al Burhaniyyah lebih lengkap dari Ar Rahabiyyah dari satu aspek dan informasinya lebih lengkap dari aspek yang lain.

Kelima : Tafsir.

1. Kitab Tafsir Al Quran Al Adhim karya Ibnu Katsir Rahimahullah. Ini adalah kitab yang bagus dalam masalah tafsir dengan atsar, bermanfaat dan aman, tetapisedikit kandungan I’rab dan balagahnya.

2. Kitab Taisir Al Karim Ar Rahman Fi Tafsir Al Manan karya Syaikh Abdur Rahman As Sa’dy Rahimahullah. Ini adalah kitab yang bagus, mudah dan aman. Saya nasihatkan untuk dibaca.

3. Kitab Muqaddimah Syaikhul Islam Fii Tafsiir dan ini adalah muqaddimah yang penting dan bagus (dalam ilmu tafsir).

4. Kitab Adhwa ul Bayan, karya Al Allamah Muhammad Asy Syinqithy Rahimahullah. Ini adalah kitab yang memadukan antara hadits, fikih,tafsir, dan ushul fiqh.

Keenam : Kitab-kitab umum dalam beberapa disiplin ilmu.

1. Dalam hal Nahwu : Matan Al Ajuruumiyyah. Ini adalah kitab yang ringkas namun padat.

2. Dalam hal Nahwu : Alfiyyah Ibnu Malik. Ini adalah ringkasan ilmu Nahwu

3. Dalam masalah siirah (sejarah) kitab terbaik yang saya lihat adalah : Zaadul Ma’ad, karya Ibnul Qayyim Rahimahullah. Ini adalah kitab yang bermanfaat sekali yang menerangkan sejarah Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Salam dalam segala aspek (kehidupan), kemudian banyak diterangkan aspek hukumnya.

4. Kitab Raudatul ‘Uqala, karya Ibnu Hibban Al Busty Rahimahullah. Ini adalah kitab yang amat bermanfaat sekalipun amat ringkas dan banyak menghimpun pelajaran dan kisah-kisah para ulama, para ahli hadis, dan yang lainnya.

5. Kitab Siyar A’laamin Nubalaa’. Karya Adz Dzahabi. Ini adalah kitab yang amat banyak manfaatnya dan banyak mengandung pelajaran yang harus dibaca dan dipelajari oleh para penuntut ilmu.

(Diterjemahkan dari Kitab Al-Ilmu Karya Syaikh Al-Utsaimin Rohimahulloh)

_____________________________________

[1] Dikeluarkan oleh Imam Ahmad (1/201). Tirmidzi (2318) dan dihasankan oleh An Nawawy dalam riyadhus salihin halaman 73 dan disahihkan oleh Ahmad Syakir (musnad/1737).

[2] Dikeluarkan oleh Bukhary, kitab adab. Muslim, kitab luqathah, bab bertamu.


Sumber:

http://ustadz.abuhaidar.web.id/
Baca selengkapnya - Kitab-Kitab Penuntut Ilmu